Lebaran, Warga Batang Dilarang Nyalakan Petasan

    Lebaran, Warga Batang Dilarang Nyalakan Petasan

    Batang - Polres Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan maupun orang yang membunyikan mercon.

    Kasihumas AKP Busono menegaskan larangan menyalakan mercon di bulan Ramadan ini.
    “Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas, ” tegasnya, Jumat (31/3/2023)

    Untuk itulah, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang "memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951

    Pemasangan imbauan itu di tempat-tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat, " jelasnya.
    Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon

    Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, ” ujar dia.
    Ia menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan 

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Pj Bupati Batang Usulkan Perubahan Nomenklatur...

    Artikel Berikutnya

    Seluruh Unsur Forkopimda Batang Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Tarekat Naqsabandiyah Indonesia Gelar Dzikir Akbar: Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
    Trombosit Menipis, PMI Kabupaten Batang intens menggelar aksi donor darah
    Ini Luar Biasa, Kali Pertama Agenda Refleksi Akhir tahun kinerja PT BPR Bapera Kabupaten Batang 2023 Mengundang Seluruh Aliansi Aktifis Admin Medsos Serta Seluruh Jurnalis Dan LSM
    LANCANG SEKALI !!! Diduga Tidak Kantongi Ijin Lingkungan, PT SMB Lakukan Pengurugan dan Pemadatan Lahan Di Desa Depok Kecamatan Kandeman 
    PT LOHDJINAWI WIJAYA Diaudensi PALL Serta Dilaporkan DLH Terkait Dugaan Pembuangan Limbah Sembarangan
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Ini Tiga Faktor yang Bikin Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran di Survei Indo Barometer
    Debat Pilkada Batang, Faiz-Suyono Fokus pada SDM   Debat
    Tarekat Naqsabandiyah Indonesia Gelar Dzikir Akbar: Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
    Lapas Batang Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka, Catat Tanggal dan Syaratnya
    Ini Tiga Faktor yang Bikin Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran di Survei Indo Barometer
    GSP Suarakan Pilpres 2024 Sekali Putaran: Hemat Waktu, Hemat Biaya dan Lebih Damai 
    Berikan Semangat, Dandim Batang Jenguk Anggota Yang Sakit
    Kagum Keluarga Besar Jokowi, Dua Ulama Muda Kharismatik Jatim Doa Bersama untuk Kemenangan Prabowo-Gibran
    Resmikan Aplikasi Srikandi, Pemkab Batang Wujudkan Efisiensi Kertas dan Mudahkan Sistem Kearsipan

    Ikuti Kami