Slawi - Buntut insiden beberapa wartawan yang ditolak pada saat acara Silaturahmi Kapolres Tegal dengan awak media akhirnya pada Kamis(16/2) puluhan wartawan dan LSM mendatangi pihak Humas Polres Tegal.
Hadir Ketua Umum Forum Jateng Bersatu, Pimred Sanranews, Ketua Sekber IPJT Brebes, Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, Ketua PWOIN DPC Kabupaten Tegal dan puluhan wartawan.
Saat dikonfirmasi Kabag Humas , Ipda Untung Heru Santoso menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menolak kehadiran wartawan saat acara silaturahmi antara awak media dengan Kapolres Tegal, akan tetapi karena data wartawan yang masuk di Humas Polres Tegal didapat dari PWI dan IWO.
" kami minta maaf karena data wartawan yang kami terima pada acara tersebut dari PWI dan IWO sehingga undangan sebatas data yang ada dari PWI dan IWO. Disamping itu karena acara tersebut terbatas waktu dan tempat sekaligus Bapak Kapolres saat itu ada acara dilain tempat " terangnya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Ditempat yang sama Ketua Umum Forum Jateng Bersatu, Ali Rosidin menanggapi keterangan Humas Polres Tegal bahwa Hak hak wartawan untuk mencari informasi jelas jelas sudah dilanggar oleh Humas Polres Tegal.
" kami hadir disini karena kepedulian FORJAB terhadap anggota yang diperlakukan oleh Humas Polres dengan ditolak untuk meliput acara silaturahmi dengan Kapolres , .apakah wartawan harus bergabung dengan PWI atau IWO ? Lagi pula yang punya acara kan pihak Polres? " terang Ali yang juga Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa hak hak wartawan dilindungi undang undang pers sehingga tidak ada seorangpun yang dapat melarang ketika wartawan meliput acara ataupun mencari dan mengumpulkan informasi untuk dijadikan karya jurnalistik/ berita.
Lutfi Adam