Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan siap selesaikan Open Defecation Free (ODF) di wilayah Kabupaten Batang tahun 2023
Hal itu disampaikannya saat ditanya oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dalam dialog membangun komitmen deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Gedung Gradhika Semarang, Rabu (29/3/2023)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanyakan kepada Pj Bupati Batang, buang air besar neng ngisor pring neng kali (di bawah pohon bambu dan sungai) kira-kira mentransformasikan masyarakat dalam satu tahun ke jamban sulit ndak
Ganjar juga mengungkapkan, bahwa Lani Dwi Rejeki merupakan asli warga Batang yang cukup lama menjabat sekda dan sekarang menjabat Pj Bupati Batang, sehingga paham sekali permasalahan warganya
Kita akan bantu masyarakat punya akses jamban. Syukur-syukur masing-masing punya sendiri, ” tegasnya
Ia pun meminta, pemerintah daerah harus mengedukasi ke masyarakat tentang pengertian jamban yang artinya ada tengki septik atau sepitengnya
Jamban itu ada sepitengnya bukan dibuang ke sungai atau ke kolam. Itu masuk kategori agar kita hidupnya lebih sehat, ” tandasnya.
Ia juga menegaskan, Iso ora iso kudu biso (Bisa tidak bisa harus bisa), ODF November 2023 harus selesai
Sementara itu, Pj Bupati Batang saat ini masih mendata warga yang belum memiliki jamban dan sanitasi
Kita akan gunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ditambah Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, BUMN, BUMD, Baznas serta UPZ. Nanti kita kroyok bareng - bareng untuk menyelesaikan rumah tangga yang belum ada jamban, ” jelasnya
Ia pun meminta kepada desa menganggarkan dana desanya untuk membuat jambanisasi warga yang belum memilikinya
Baca juga:
Babinsa Dampingi Petugas Berikan Vaksin PMK
|
Berdasarkan data prosentase yang belum memiliki jamban 36 persen dan yang sudah 64 persen itu untuk desa. Tapi kalau kepala keluarga atau rumah tangga itu ada 86 persen yang sudah punya jamban dan yang belum punya jamban 14 persen, ” ujar dia
Lutfi Adam